Mengenal NIB: Identitas Wajib Pelaku Usaha di Era Digital

Di era modern seperti sekarang, pelaku usaha tidak hanya dituntut untuk kreatif dan inovatif, tetapi juga harus legal secara hukum. Salah satu syarat utama agar usaha Anda diakui secara resmi oleh negara adalah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).

NIB bukan sekadar nomor—tapi fondasi legalitas bisnis Anda. Di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, legalitas adalah langkah awal yang cerdas dan strategis. Dengan memiliki NIB, Anda tidak hanya mematuhi hukum, tapi juga membuka peluang usaha yang lebih luas.

Mengapa NIB Penting?

Legalitas Usaha
NIB adalah bukti bahwa bisnis Anda sah dan diakui oleh pemerintah.

Mudah Urus Izin Lainnya
Dengan NIB, Anda bisa mengurus izin usaha, NPWP, BPJS, bahkan ekspor-impor.

Akses Program Pemerintah
Usaha dengan NIB bisa ikut program bantuan, pelatihan, dan insentif UMKM.

Dipercaya oleh Mitra & Konsumen
Bisnis legal lebih dipercaya oleh klien, investor, dan partner usaha.

Siapa yang Wajib Punya NIB?

Semua pelaku usaha, baik skala mikro, kecil, menengah, maupun besar.
Termasuk:
✅ Pemilik usaha rumahan
✅ Pedagang online
✅ Freelancer
✅ Badan usaha (CV/PT)

INGIN LEBIH PRAKTIS DAN CEPAT ?

Serahkan ke tim OTODIDAC. Kami bantu prosesnya cepat, mudah, dan terjangkau.
Open chat
Hello 👋
Can we help you?