Kami adalah mitra terpercaya dalam layanan Pendirian Badan Usaha dan pengurusan Legalitas Bisnis. Dengan pengalaman dan pemahaman mendalam terhadap regulasi yang berlaku, kami hadir untuk membantu para pelaku usaha—baik perorangan maupun perusahaan—agar dapat menjalankan bisnis secara resmi, aman, dan profesional.
Bagi kami, setiap usaha memiliki potensi besar untuk berkembang. Karena itu, kami menyediakan solusi praktis, cepat, dan transparan dalam pengurusan Akta pendirian, perizinan usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP Badan Usaha dan pribadi,sertifikat halal, merek dagang, hingga berbagai dokumen legalitas penting lainnya.
Mengapa memilih kami?
Dengan pengalaman lebih dari ratusan kline yang sudah kami bantu untuk proses penerbitan PT Perseroan,CV dan PT Perorangan,Penerbitan NIB,dan Company Profile, kami menawarkan layanan lengkap mulai dari konsultasi, pengurusan dokumen, hingga penerbitan NIB.
Mendirikan sebuah badan usaha adalah langkah penting untuk memulai dan mengembangkan bisnis secara legal dan profesional. Dengan memiliki badan usaha, Anda tidak hanya mendapatkan kepercayaan lebih dari mitra dan pelanggan, tetapi juga perlindungan hukum, akses ke permodalan, serta peluang lebih luas untuk mengembangkan usaha.
Kami hadir untuk membantu Anda melalui seluruh proses pendirian badan usaha, mulai dari konsultasi pemilihan bentuk badan usaha yang tepat (PT, CV, Firma, Koperasi, maupun Yayasan), penyusunan akta pendirian oleh notaris, pengurusan perizinan resmi, hingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS dan NPWP Badan Usaha
Dengan dukungan tim profesional, pendirian badan usaha menjadi lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami memastikan setiap tahap dilakukan secara transparan, terarah, dan memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan bisnis Anda.
NPWP Pribadi adalah identitas pajak bagi individu yang memiliki penghasilan, seperti karyawan, freelancer, atau pelaku usaha perorangan, dan digunakan untuk memenuhi kewajiban perpajakan pribadi. Sementara itu, NPWP Badan Usaha digunakan oleh perusahaan atau usaha yang sudah berbadan hukum seperti PT atau CV, dan berfungsi sebagai identitas pajak terpisah dari pemiliknya untuk pelaporan pajak usaha. Meski pemilik usaha sudah punya NPWP Pribadi, badan usaha tetap wajib memiliki NPWP sendiri agar transaksi bisnis lebih profesional, tertib administrasi, dan memenuhi syarat legalitas, seperti ikut tender atau kerja sama resmi.
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB berfungsi sebagai izin usaha sekaligus tanda legalitas usaha untuk menjalankan kegiatan komersial di Indonesia. Dengan memiliki NIB, usaha—baik perseorangan maupun berbadan hukum—diakui secara hukum, dapat mengakses layanan seperti perizinan lainnya, pembukaan rekening bank atas nama usaha, hingga ikut tender atau kerja sama resmi. NIB juga otomatis terhubung dengan data BPJS Ketenagakerjaan, pajak, dan statistik nasional, sehingga penting dimiliki oleh UMKM yang ingin berkembang secara legal dan profesional.
Jasa pembuatan company profile adalah solusi profesional untuk membantu bisnis menyusun identitas perusahaan secara menarik dan kredibel, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Company profile yang baik mampu menjelaskan secara ringkas namun kuat tentang siapa perusahaan tersebut, apa layanan atau produknya, keunggulannya, serta visi-misinya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan calon klien, mitra, maupun investor. Dengan tampilan yang rapi dan isi yang terstruktur, company profile menjadi alat pemasaran sekaligus representasi citra perusahaan yang sangat penting dalam dunia bisnis modern.
Kami memberikan konsultasi gratis untuk anda yang membutuhkan masukan atau untuk menentukan keputusan yang tepat untuk bisnis anda